KUPANG, NARATOR NTT, 28 Oktober 2026 – Dukungan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor terus menguat.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, S.H., yang akrab disapa JPYK menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mendukung peningkatan penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: BUPATI NGADA KELUARKAN INSTRUKSI TEGAS! ASN Tunggak Pajak Kendaraan TPP Ditahan
Dukungan tersebut bukan sekadar wacana. Pemerintah Kabupaten Sikka telah menunjukkan keterlibatan melalui sinergi dalam kegiatan kesamsatan, pelunasan pajak kendaraan dinas, penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang pembatasan BBM bersubsidi, serta dukungan anggaran optimalisasi opsen sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Komitmen itu disampaikan Bupat Sikka, Juventus Prima Kago, saat berbincang dengan Kepala Bidang Pendapatan I Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Oktavianus Mare, S.S., di Hotel Aston Kupang, Rabu (28/10/2026), ketika keduanya bertemu dalam agenda kegiatan yang berbeda.
Bupati Juventus Kago, Ajak Warga Taat Pajak dan Mutasi Kendaraan
Bupati Juventus Kago menegaskan bahwa optimalisasi pajak kendaraan membutuhkan dukungan bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah pusat akan terus mendukung upaya optimalisasi PAD yang bersumber dari opsen pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sikka.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Kabupaten Sikka, agar senantiasa memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu, pemilik kendaraan yang masih menggunakan alamat registrasi di luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau untuk melakukan mutasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan patuh membayar pajak, sesungguhnya kita telah berpartisipasi dan berkontribusi membangun Sikka dan membangun NTT melalui pajak kendaraan yang kita bayarkan,” demikian pesan Bupati JPYK.
Dukungan ini menjadi penting karena penerimaan opsen pajak kendaraan tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan provinsi, tetapi juga menjadi salah satu sumber penerimaan bagi kabupaten/kota untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Realisasi Opsen Pajak Kendaraan Sikka Capai Rp9,7 Miliar
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan I BPAD Provinsi NTT, Oktavianus Mare, S.S., menjelaskan bahwa penerapan opsen pajak kendaraan merupakan bagian dari perubahan mekanisme hubungan keuangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, opsen menjadi mekanisme pungutan yang menggantikan skema bagi hasil untuk jenis pajak tertentu, termasuk PKB dan BBNKB.
Baca juga: BPAD NTT Gebrak Layanan Digital! Pro NTT Bakal Terhubung Finpay, Bayar Pajak Makin Fleksibel
Karena itu, menurut Oktavianus, keberhasilan optimalisasi penerimaan membutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak, baik melalui pengalokasian anggaran maupun keterlibatan langsung pemerintah kabupaten/kota dalam kegiatan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Berdasarkan data BPAD NTT, realisasi penerimaan opsen pajak kendaraan untuk Kabupaten Sikka hingga 27 Oktober 2026 tercatat mencapai Rp9,7 miliar, yang bersumber dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Capaian tersebut menunjukkan pentingnya sektor pajak kendaraan sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang perlu terus dioptimalkan melalui pendataan, sosialisasi, peningkatan kepatuhan, serta koordinasi yang konsisten antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Oktavianus berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap program optimalisasi PAD dari sektor pajak kendaraan dapat terus berlanjut. Sebab, peningkatan penerimaan opsen juga berdampak langsung pada penguatan PAD Kabupaten Sikka.
Pajak Taat, Pembangunan Meningkat
Optimalisasi pajak kendaraan bermotor bukan semata-mata mengejar angka penerimaan. Lebih dari itu, peningkatan PAD diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses layanan kesehatan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Sikka menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan pengelolaan penerimaan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, potensi pajak kendaraan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan daerah.
Pesan yang digaungkan pun jelas: taat membayar pajak kendaraan berarti ikut membangun daerah sendiri.
“Ayo Bangun Sikka, Ayo Bangun NTT!” menjadi semangat bersama untuk memperkuat PAD, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.(Narator/Omar).





Tinggalkan Balasan