Breaking News
12:45

BUPATI NGADA KELUARKAN INSTRUKSI TEGAS! ASN Tunggak Pajak Kendaraan TPP Ditahan

12.45.45
Bagikan
Lihat Tersimpan

BAJAWA, NARATOR NTT — Pemerintah Kabupaten Ngada semakin serius mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngada telah mengeluarkan instruksi Bupati kepada pimpinan perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor kesadaran membayar pajak kendaraan di daerah tersebut.

Instruksi Bupati Ngada menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi bagian pendapatan Kabupaten Ngada.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Ngada yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu di Bajawa, Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri para camat serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Ngada.

Hal ini, disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Ngada, melalui Press rilis kepada media ini, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dikatakannya bahwa Ia diberikan kesempatan, untuk memaparkan strategi inovatif optimalisasi PAD melalui opsen PKB pada kegiatan Rakor tersebut.

Opsen PKB Kabupaten Ngada Tembus Rp4,2 Miliar!

Dalam pemaparannya, Anna Maria Belang, yang akrab disapa Ani Belang, mengungkapkan bahwa penerimaan Kabupaten Ngada dari opsen PKB telah mencapai Rp4,2 miliar per 19 Oktober 2026.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun. Namun, menurutnya, keberlanjutan peningkatan pendapatan tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada.

Sinergi itu mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaksanaan kegiatan bersama, serta dukungan anggaran sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Ani Belang menekankan bahwa optimalisasi opsen PKB tidak dapat hanya mengandalkan petugas pendapatan. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa/kelurahan, untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat, penerimaan opsen PKB diharapkan terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Ngada.

Wakil Bupati Ngada: ASN Harus Jadi Contoh, Bukan Justru Menunggak Pajak!

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan instruksi mengenai kepatuhan pajak kendaraan bermotor bagi seluruh ASN di Kabupaten Ngada. Instruksi tersebut ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah, para camat, serta kepala desa dan lurah agar mendorong kepatuhan pajak kendaraan di lingkungan masing-masing.

Bahkan, pemerintah daerah menetapkan langkah penegakan disiplin berupa penahanan atau penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang masih memiliki tunggakan atau belum melunasi pajak kendaraan pribadi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, data kepemilikan kendaraan pribadi ASN di Kabupaten Ngada telah diinventarisasi dengan baik. Dengan data tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan dan mendorong penyelesaian kewajiban pajak secara lebih terarah. ASN harus menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pesan yang ingin dibangun sangat jelas: sebelum mengajak masyarakat patuh membayar pajak, aparatur pemerintah harus terlebih dahulu menunjukkan keteladanan.Kepatuhan ASN diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan dapat berjalan lebih efektif.

WhatsApp Image 2026 10 20 At 12.14.31

Rakor KDMP Jadi Momentum Perkuat PAD dan Ekonomi Desa

Rapat Koordinasi KDMP Kabupaten Ngada pada dasarnya membahas pengembangan koperasi sebagai sarana peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Namun, kesempatan yang diberikan kepada UPT Pendapatan Daerah Wilayah Ngada menunjukkan bahwa agenda pembangunan daerah juga membutuhkan penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang tersedia.

Peningkatan PAD melalui opsen PKB dan penguatan ekonomi desa dapat berjalan beriringan. Di satu sisi, koperasi diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat; di sisi lain, kepatuhan pajak menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dan aparatur dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

Kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan menjadi kunci agar kedua agenda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi Jadi Kunci, PAD Ngada Diharapkan Terus Meningkat

Capaian opsen PKB sebesar Rp4,2 miliar per 19 Oktober 2026 menjadi indikator penting dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah. Meski demikian, peningkatan berikutnya akan sangat bergantung pada konsistensi sosialisasi, kualitas pelayanan, kepatuhan wajib pajak, serta dukungan lintas pemerintahan.

Melalui instruksi Bupati dan penguatan koordinasi bersama UPT Pendapatan Daerah Wilayah Ngada, pemerintah berharap semakin banyak wajib pajak memenuhi kewajibannya, dimulai dari lingkungan ASN sendiri.

Pesannya tegas: ASN harus menjadi teladan, pajak kendaraan harus dibayar, dan sinergi pemerintah harus diperkuat demi meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan Kabupaten Ngada dan Provinsi NTT. (Narator NTT/Omar)

WhatsApp Image 2026 10 20 At 12.14.21

Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *