Breaking News
05:46

Kaban BPAD NTT dan Wakapolda Bersama Pembina Samsat Tanam Pohon, Ajak Peduli Lingkungan

IMG 20261030 WA0078
Bagikan
Lihat Tersimpan

KUPANG, NARATOR NTT, 30 OKTOBER 2026 – Semangat menjaga kelestarian lingkungan ditunjukkan melalui aksi nyata penghijauan di Kantor Samsat Kota Kupang.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johny Ericson Ataupah, SP., MM., bersama Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., serta jajaran Tim Pembina Samsat, menggelar kegiatan penanaman pohon dalam rangka program Green Policing, Jumat (30/10/2026).

Baca juga: BPAD NTT dan SKALA Makin Solid! Studi Tiru di Kaltara Tuntas, Pajak Kapal Siap Digarap.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan, S.H., LL.M., serta sejumlah pejabat dari BPAD NTT dan jajaran Samsat Kota Kupang.

Hadir pula Sekretaris BPAD NTT, Flory Napal, MM., Kabid Pendapatan I Oktavianus Mare, SS., Kabid Aset II Drs. Dominikus Dore Payong, MA., Kabid Aset I Sany Hedria Tetmilay, Kabid Pendapatan II Lusia Tiwe, SE., bersama staf BPAD NTT dan jajaran Samsat Kota Kupang.

IMG 20261030 WA0077

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan senam bersama, kemudian dilanjutkan dengan aksi penanaman berbagai jenis pohon di lingkungan Kantor Samsat Kota Kupang.

Dalam sambutan Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, yang dibacakan Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, disampaikan bahwa program Green Policing bukan sekadar kegiatan membersihkan lingkungan, melainkan gerakan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam.

Baca Juga: Kejar Target PAD Akhir Tahun 2026, Sekda NTT dan Kaban BPAD Siapkan Strategi Jitu

“Green Policing bukan sekadar kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian bersama terhadap pentingnya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan,” demikian pesan Kapolda NTT.

Usai apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman sejumlah jenis pohon, di antaranya mangga, jambu, dan berbagai tanaman lainnya.

Menariknya, pohon-pohon yang ditanam tidak hanya berfungsi sebagai tanaman penghijauan untuk memperindah lingkungan, tetapi juga diharapkan menjadi tanaman produktif yang kelak menghasilkan buah dan memberikan manfaat jangka panjang.

Johny Ataupah: Samsat Harus Asri dan Nyaman bagi Masyarakat

Sementara itu, Kepala BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda NTT beserta seluruh jajaran serta semua pihak yang telah mengambil bagian dalam kegiatan penghijauan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini memiliki manfaat besar dalam menciptakan lingkungan kantor UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang atau Samsat yang lebih hijau, bersih, indah, dan asri.

Ia berharap suasana lingkungan yang semakin nyaman tersebut dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor yang datang mendapatkan pelayanan di Kantor Samsat Kota Kupang.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda NTT dan seluruh jajaran serta semua pihak yang telah terlibat.

Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menciptakan lingkungan kantor yang lebih indah dan asri, sehingga masyarakat yang datang mengurus kewajiban pajak kendaraannya dapat merasakan suasana pelayanan yang nyaman,” ungkap Johny.

Kaban BPAD Ingatkan: Besok Hari Terakhir Keringanan Pajak Kendaraan!

Di sela-sela kegiatan tersebut, Johny Ericson Ataupah juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di NTT, terutama mereka yang pajak kendaraannya akan jatuh tempo, telah terlambat membayar, maupun memiliki tunggakan pajak.

Ia mengingatkan agar masyarakat segera memanfaatkan program Amnesty atau keringanan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

IMG 20261030 WA0001

Menurutnya, kebijakan Pemerintah Provinsi NTT tersebut merupakan salah satu upaya memberikan keringanan kepada masyarakat, terutama warga yang terdampak bencana gempa bumi Flores serta masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Manfaatkan sisa waktu yang ada untuk membayar pajak kendaraan karena program keringanan ini akan berakhir besok, Sabtu, 31 Oktober 2026,” tegasnya.

Baca Juga: BPAD NTT Gebrak Layanan Digital! Pro NTT Bakal Terhubung Finpay, Bayar Pajak Makin Fleksibel

Ia menambahkan, kebijakan keringanan pajak tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi NTT dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Melalui kegiatan Green Policing dan penghijauan di Kantor Samsat Kota Kupang, kolaborasi BPAD NTT, Polda NTT, Jasa Raharja, dan seluruh unsur Tim Pembina Samsat diharapkan tidak hanya memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Lingkungan hijau, pelayanan nyaman, masyarakat taat pajak, NTT semakin maju.
(Narator NTT/Omar)

IMG 20261030 WA0015

Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *