Breaking News
01:58

KABAN BPAD NTT PIMPIN LANGSUNG RAZIA PAJAK KENDARAAN ASN PEMPROV NTT, TEMUKAN 38 RANMOR TUNGGAK PKB

Bagikan
Lihat Tersimpan

KUPANG – NARATOR NTT, 22 September 2026 — Kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan.

Tak sekadar mengimbau dari balik meja, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP., MM, turun langsung memimpin razia kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN.

Selasa (22/09/2026), Johny bersama Kepala Bidang Pendapatan I BPAD NTT, Oktavianus Mare, SS, dan tim menyambangi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT.

Tim BPAD langsung menyisir area parkir kendaraan di lingkungan kedua OPD tersebut. Kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN diperiksa dan diidentifikasi menggunakan sistem aplikasi razia kendaraan untuk mengetahui status pembayaran pajaknya.

BACA JUGA : Samsat Kota Kupang Sisir Kelurahan Oebufu, 7.401 Kendaraan Tunggak Pajak Jadi Sasaran Penagihan

Hasilnya cukup mencolok.

Dari 162 kendaraan yang terdata pada dua lokasi pemeriksaan, sebanyak 38 kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB karena menunggak atau terlambat membayar pajak. Total kewajiban pajak kendaraan yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp38,65 juta.

DUA OPD, PULUHAN KENDARAAN MASIH MENUNGGAK

Di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, tim mendata sebanyak 109 kendaraan.

Dari jumlah tersebut, 23 kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, dengan total kewajiban mencapai Rp27.023.863.

Sementara di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, terdapat 53 kendaraan yang terdata. Sebanyak 15 kendaraan di antaranya tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB, dengan nilai kewajiban mencapai Rp11.627.236.

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya BPAD NTT mendorong terciptanya zona integritas taat pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Gerakan tersebut sekaligus diarahkan sebagai gerakan pelopor taat pajak kendaraan, yang dimulai dari ASN sebelum diperluas kepada seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA : Razia Pajak Masuk Kantor! BPAD NTT Bidik Kendaraan Dinas dan ASN, 47 Unit Ternyata Menunggak

JOHNY: ASN HARUS JADI PELOPOR DAN TELADAN

Johny Ericson Ataupah menegaskan, ASN Pemerintah Provinsi NTT harus berada di barisan terdepan dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Menurutnya, kepatuhan ASN membayar pajak kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ASN harus menjadi pelopor dan teladan dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita mendukung pemerintah dalam meningkatkan PAD,” tegas Johny di sela-sela kegiatan razia di Dinas Pertanian Provinsi NTT.

Ia mengatakan, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pesan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah disampaikan dalam apel kendaraan dinas pada April dan Juli 2026.

Bagi Johny, keteladanan ASN menjadi penting karena pemerintah tidak hanya meminta masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga harus memastikan aparatur pemerintah memberikan contoh terlebih dahulu.

BACA JUGA: KEJAR 500 RIBU KENDARAAN LUNAS PKB! BPAD NTT GASPOL, SOSIALISASI AMNESTY DIPERLUAS, JAM LAYANAN DITAMBAH

SURAT PEMBERITAHUAN, TEGURAN HINGGA SANKSI

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, BPAD NTT akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada perangkat daerah terkait mengenai ASN yang kendaraan miliknya tercatat memiliki tunggakan pajak.

Surat tersebut diharapkan menjadi langkah awal agar wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya.

Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum dilakukan pelunasan, maka akan diberikan teguran tertulis atau tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita, setelah mendapatkan pemberitahuan, wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya. Jangan sampai kewajiban pajak dibiarkan terus menunggak,” ujarnya.

MOMENTUM KERINGANAN PAJAK JANGAN DISIA-SIAKAN

Johny juga mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi NTT masih memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui program tax amnesty/kebijakan keringanan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

Momentum tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN maupun masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, razia kendaraan bukan semata-mata kegiatan penertiban, tetapi juga menjadi sarana edukasi sekaligus membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.

WhatsApp Image 2026 09 21 At 09.04.42
Dok: BPAD NTT

GERAKAN AKAN MENYEBAR KE 22 KABUPATEN/KOTA

Gerakan penertiban dan edukasi kepatuhan pajak kendaraan ini tidak berhenti di lingkungan Pemprov NTT.

BPAD NTT memastikan gerakan serupa akan diikuti di 22 kabupaten/kota di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.

Johny pun mengajak seluruh ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjadi pelopor sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, ketika ASN terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan, pesan edukasi kepada masyarakat akan jauh lebih kuat.

“Kesadaran pajak kendaraan harus diawali dari kendaraan pribadi ASN maupun kendaraan dinas milik pemerintah. Kalau ASN sudah menjadi pelopor, tentu akan semakin mudah mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk taat pajak,” katanya.

BACA JUGA : Respon Bencana Flores, Gubernur Melki Laka Lena Keluarkan Kebijakan Populis Diskon PKB Hingga 75 Persen

DORONG PAD UNTUK PEMBANGUNAN NTT

BPAD NTT berharap peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD NTT maupun pendapatan kabupaten/kota yang bersumber dari pajak dan opsen pajak kendaraan.

Pendapatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah untuk mendukung pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Karena itu, gerakan sadar pajak tidak hanya berbicara tentang kewajiban membayar kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan, akan semakin besar pula dukungan terhadap PAD NTT dan kabupaten/kota yang bersumber dari pajak dan opsen pajak kendaraan untuk pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” pungkas Johny.

Gerakan tersebut kini terus digelorakan dengan satu semangat: ASN menjadi pelopor, masyarakat mengikuti, dan PAD bergerak untuk pembangunan NTT. (Tim Narator NTT/Alisha Jong Joko)

Penulis

admin

Satu tanggapan untuk “KABAN BPAD NTT PIMPIN LANGSUNG RAZIA PAJAK KENDARAAN ASN PEMPROV NTT, TEMUKAN 38 RANMOR TUNGGAK PKB”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *