Breaking News
04:13

KEJAR 500 RIBU KENDARAAN LUNAS PKB! BPAD NTT GASPOL, SOSIALISASI AMNESTY DIPERLUAS, JAM LAYANAN DITAMBAH

Bagikan
Lihat Tersimpan

364.165 Kendaraan Sudah Lunas hingga 17 September, Tinggal 135.835 Unit Menuju Target Akhir Oktober

KUPANG – NARATOR NTT, 19 September 2026 — Target besar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendorong kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digenjot. Hingga 17 September 2026, sebanyak 364.165 unit kendaraan roda dua maupun roda empat tercatat telah melunasi kewajiban PKB.

Angka tersebut kini menjadi pijakan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT untuk mengejar target 500 ribu kendaraan lunas PKB hingga akhir Oktober 2026.

BACA JUGA : Hari Lalu Lintas Ke-71, Pembina Samsat NTT Bersinergi, Edukasi Warga Tertib Lalin Dan Patuh Pajak Ranmor

Artinya, masih terdapat 135.835 unit kendaraan yang harus didorong untuk melunasi kewajiban pajaknya agar target 500 ribu kendaraan dapat tercapai.

Untuk mengejar angka tersebut, BPAD NTT tidak hanya mengandalkan imbauan. Berbagai strategi diperkuat secara bersamaan, mulai dari sosialisasi masif kebijakan keringanan pajak, perluasan kanal pembayaran, penambahan jam pelayanan, kolaborasi lintas sektor hingga penguatan peran ASN sebagai pelopor kepatuhan pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan pemberlakuan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2026 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, yang berlaku sejak September hingga akhir Oktober 2026.

Kepala BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP., MM., didampingi Kabid Pendapatan I Oktavianus Mare, SS dan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kota Kupang/Samsat Remy Pah, menyampaikan hal tersebut pada Jumat, 18 September 2026, di sela-sela kegiatan olahraga bersama Tim Pembina Samsat dalam momentum Hari Lalu Lintas bersama Ditlantas Polda NTT di Pantai Teddys Kupang.

Menurut Johny, capaian 364.165 kendaraan lunas PKB tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada 17 September 2025, jumlah kendaraan yang telah melunasi PKB tercatat sebanyak 317.373 unit. Dengan demikian, hingga periode yang sama tahun 2026 telah terjadi peningkatan sebesar 46.792 unit kendaraan.

BACA JUGA : Razia Pajak Masuk Kantor! BPAD NTT Bidik Kendaraan Dinas dan ASN, 47 Unit Ternyata Menunggak

Keringanan Besar untuk Warga Terdampak Gempa

Pergub Nomor 54 Tahun 2026 menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan sekaligus memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

Kebijakan ini juga merupakan respons Pemerintah Provinsi NTT terhadap dampak bencana gempa Flores yang menyebabkan kerusakan serta kehilangan jiwa dan harta benda.

Khusus tujuh wilayah terdampak bencana, masyarakat mendapatkan keringanan berupa diskon 75 persen dari pokok tunggakan PKB.

Sementara itu, 15 kabupaten yang tidak termasuk wilayah terdampak bencana mendapatkan keringanan sebesar 50 persen dari pokok tunggakan pajak.

Tidak berhenti di sana, pemerintah juga memberikan penghapusan denda keterlambatan sebesar 100 persen.

Keringanan juga diberikan bagi kendaraan mutasi masuk serta kendaraan yang masuk kategori taat pajak.

Bagi pemilik kendaraan yang melunasi PKB sebelum tanggal jatuh tempo, tersedia diskon pokok pajak dalam kisaran 10 hingga 20 persen, bergantung pada jenis kendaraan dan durasi pembayaran, mulai dari satu hingga tiga bulan atau 1 sampai 90 hari sebelum jatuh tempo.

BACA JUGA : Operasi Tertib Pajak Kendaraan Rutin di Kota Kupang, Kaban BPAD NTT Turun Langsung Pantau Penertiban Ranmor

Respon Bencana:Gubernur Melki Keluarkan Kebijakan Populis, Ringankan Beban Pemilik Kendaraan

BPAD NTT Perluas Kanal, Tambah Jam Pelayanan

Johny menegaskan bahwa mengejar target 500 ribu kendaraan bukan pekerjaan satu institusi semata.

BPAD NTT bersama seluruh UPT Pendapatan Daerah di 22 kabupaten/kota terus memperkuat berbagai inovasi dan terobosan.

Langkah tersebut meliputi sosialisasi secara masif, perluasan kanal pembayaran, penambahan jam pelayanan, penguatan kolaborasi dengan mitra Samsat, pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para pemilik kendaraan bermotor.

Seluruh elemen tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB.

Tidak hanya masyarakat umum, BPAD NTT juga mendorong ASN Provinsi NTT dan ASN kabupaten/kota menjadi pelopor gerakan patuh pajak kendaraan.

Gerakan tersebut antara lain diwujudkan melalui penertiban kendaraan pribadi ASN, yang selanjutnya akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota.

BPAD NTT juga mengoptimalkan Dasbor Sistem Informasi Pajak Kendaraan ASN (SIPAS) sebagai instrumen pemantauan kepatuhan pajak kendaraan ASN.

Selain itu, ASN didorong untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai kesadaran dan kepatuhan membayar PKB serta informasi kebijakan keringanan pajak melalui media komunikasi pribadi masing-masing.

BACA JUGA : Sambangi SPBU hingga Lampu Merah, Samsat Ende Gencar Sosialisasikan Pergub 54 Tahun 2026

Dari 500 Ribu Menuju 800 Ribu Kendaraan

Target BPAD NTT tidak berhenti pada angka 500 ribu kendaraan.

Setelah mengejar 500 ribu kendaraan lunas PKB hingga akhir Oktober 2026, pemerintah menargetkan jumlah kendaraan yang melunasi PKB mencapai 800 ribu unit hingga akhir tahun 2026.

Jika target tersebut tercapai, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB diharapkan ikut mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT dari sektor pajak kendaraan.

Johny menegaskan bahwa target tersebut membutuhkan kerja bersama.

“Hal yang tidak mungkin akan menjadi mungkin apabila kita memiliki kemauan dan komitmen yang kuat, dengan membangun komunikasi, edukasi dan kolaborasi yang kuat. Target adalah angka, tercapai angka target, butuh komitmen dan kolaborasi,” ungkapnya.

Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum Berakhir

Dok Foto: BPAD NTT

Johny Ataupah juga mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di NTT, baik yang berdomisili di dalam wilayah NTT maupun masih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar NTT, untuk memanfaatkan kebijakan keringanan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban PKB dengan berbagai skema keringanan yang telah diberikan pemerintah.

Ia mengingatkan, setelah periode keringanan berakhir, pembayaran akan kembali mengikuti ketentuan normal sesuai regulasi yang berlaku, termasuk terhadap kewajiban pajak yang tertunggak, keterlambatan pembayaran maupun proses mutasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA : Respon Bencana Flores, Gubernur Melki Laka Lena Keluarkan Kebijakan Populis Diskon PKB Hingga 75 Persen

Karena itu, 135.835 unit kendaraan kini menjadi angka yang dikejar BPAD NTT untuk menuntaskan target 500 ribu kendaraan lunas PKB hingga akhir Oktober.

Dari sosialisasi hingga perluasan kanal pembayaran, dari penambahan jam pelayanan hingga pelibatan ASN dan seluruh mitra Samsat, BPAD NTT terus menggeber gerakan kepatuhan pajak kendaraan.

Target 500 ribu kini bukan sekadar angka di atas kertas—tetapi menjadi sasaran bersama untuk memperkuat PAD dan mendukung pembangunan NTT.(Narator NTT/Omar)

Penulis

admin

Satu tanggapan untuk “KEJAR 500 RIBU KENDARAAN LUNAS PKB! BPAD NTT GASPOL, SOSIALISASI AMNESTY DIPERLUAS, JAM LAYANAN DITAMBAH”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *