Breaking News
04:13

Forum Koordinasi Strategis PDRD: Pemda Didorong Perluas Basis Pajak, Naikkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Bagikan
Lihat Tersimpan

BEKASI – NARATOR NTT, 6 September 2026 – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk mengubah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sekadar menaikkan tarif pajak menjadi memperluas basis pajak, memperkuat integrasi data, serta memanfaatkan teknologi digital.

Pesan strategis tersebut mengemuka dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI bersama Kementerian Keuangan RI, dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Program SKALA Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, pada 3–4 September 2026 itu diikuti perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta Program SKALA dari berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Perdana di NTT, BPAD dan SKALA Gelar Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah, Dorong Aset Jadi Sumber PAD

Dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTT Melki Laka Lena yang diwakili Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP., MM, bersama Leads SKALA NTT, Yohanes Eripto Marviandi.

Leads SKALA NTT Yohanes Eripto Marviandi melalui keterangan pers yang diterima Narator NTT, Minggu (6/9/2026), mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting untuk menyamakan strategi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi PDRD.

PAD Tidak Harus Naik dengan Menaikkan Tarif

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, dalam paparannya menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh dilakukan secara instan dengan menaikkan tarif pajak yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mencari sumber-sumber penerimaan baru melalui perluasan basis wajib pajak, optimalisasi teknologi, integrasi data, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat dapat dilakukan melalui perluasan basis pajak, transformasi digital dan pelayanan prima,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Bima menilai penguatan kapasitas fiskal daerah saat ini menjadi kebutuhan yang mendesak. Pasalnya, sekitar 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah dan masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut bahkan lebih dominan pada tingkat kabupaten, di mana sekitar 96 persen daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.

Karena itu, daerah dinilai perlu melakukan terobosan yang mampu meningkatkan penerimaan secara berkelanjutan tanpa menciptakan tekanan baru bagi masyarakat.

Teknologi dan Integrasi Data Jadi Kunci

Dalam forum tersebut, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian.

Bima Arya mengapresiasi berbagai inovasi pemerintah daerah yang telah mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akurasi transaksi dan penerimaan pajak.

BACA JUGA: BPAD NTT dan SKALA Gelar Workshop, Dorong Sistem Pelaporan PAD Terintegrasi dan Real Time

Salah satu inovasi yang disoroti adalah aplikasi Persada di Kota Malang, yang memungkinkan transaksi direkam secara langsung sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh data penerimaan secara lebih akurat dan meminimalkan potensi kebocoran.

Menurut Bima, inovasi semacam itu dapat diadopsi dan direplikasi oleh daerah lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada,” jelasnya.

Transformasi digital tersebut, lanjutnya, bukan sekadar persoalan penggunaan aplikasi, tetapi harus diarahkan untuk membangun sistem penerimaan yang transparan, akurat, terintegrasi dan mampu menghasilkan data secara real time.

Dengan sistem yang kuat, pemerintah daerah dapat mengetahui potensi penerimaan sekaligus mengidentifikasi titik-titik kebocoran yang selama ini dapat mengurangi optimalisasi PAD.

Dorong Kebijakan Berbasis Co-Creation

Selain teknologi dan data, Bima Arya juga mendorong pemerintah daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation.

Menurutnya, kebijakan fiskal tidak cukup dirumuskan hanya dari perspektif pemerintah, tetapi harus dibangun bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menggunakan data yang valid.

“Co-creation, sekali lagi co-creation, not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid,” ujarnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan pajak dan retribusi daerah benar-benar menjawab persoalan di lapangan, sekaligus menciptakan sistem penerimaan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Forum ini turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

NTT Siapkan Langkah Strategis

Sementara itu, Leads SKALA NTT Yohanes Eripto Marviandi mengatakan, pada sesi terakhir forum, Kepala Bappenda Maluku dan NTT menyampaikan Action Plan yang kemudian mendapatkan tanggapan dari panelis Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan catatan strategis dari TA SKALA, Machfud Sidiq.

Menurut Yohanes, seluruh materi yang disampaikan dalam forum memberikan gambaran sekaligus rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskalnya.

Substansi tersebut merupakan hasil paparan dan analisis dari berbagai kementerian/lembaga, antara lain Kemendagri melalui Ditjen Keuda, Ditjen Adwil dan Ditjen Dukcapil, Kementerian Keuangan melalui DJPK dan DJP, Bappenas, BPKP, BPK, Bank Indonesia, Bappenda Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten Gianyar.

“Proses ini bukanlah akhir, tetapi ini adalah awal dalam rangka memastikan tagline kegiatan ini, Saatnya PAD Naik Kelas, melalui build the system seri pertama dan increase the revenue pada seri berikutnya,” ujar Yohanes.

SKALA NTT Fokus Empat Pilar

Untuk Provinsi NTT, Yohanes menegaskan bahwa Program SKALA ke depan akan memberikan dukungan pada empat aspek utama, yakni pemantapan basis data pajak, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, dan digitalisasi.

Keempat aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pengelolaan PAD yang lebih kuat, modern dan berkelanjutan.

“SKALA NTT ke depannya akan mensupport empat hal untuk Pemerintah Provinsi NTT, yakni pemantapan basis data pajak, kelembagaan, SDM dan digitalisasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Respon Bencana Flores, Gubernur Melki Laka Lena Keluarkan Kebijakan Populis Diskon PKB Hingga 75 Persen

Tidak berhenti pada forum koordinasi, agenda tindak lanjut juga telah disiapkan.

Pada Oktober 2026, SKALA NTT akan mendukung kegiatan analisis data Samsat serta studi tiru pengelolaan Pajak Kendaraan di Atas Air di Provinsi Kalimantan Utara.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan sistem PAD NTT secara bertahap, dengan mengedepankan data, teknologi, inovasi dan pelayanan publik.

Dengan demikian, peningkatan PAD tidak semata-mata diukur dari seberapa tinggi tarif pajak yang ditetapkan, tetapi dari seberapa luas basis pajak yang mampu dijangkau, seberapa akurat data yang dimiliki, seberapa kecil kebocoran penerimaan, dan seberapa baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Saatnya PAD naik kelas: bukan dengan membebani masyarakat, tetapi dengan membangun sistem yang lebih kuat, memperluas basis penerimaan dan memanfaatkan teknologi secara optimal. (Tim Narator NTT/Omar)

Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap 2 Tahun 2026WhatsApp Image 2026 09 07 At 09.16.08

Penulis

admin

Satu tanggapan untuk “Forum Koordinasi Strategis PDRD: Pemda Didorong Perluas Basis Pajak, Naikkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *