Breaking News
10:43

GEMPUR ROKOK ILEGAL! BPAD NTT DAN BEA CUKAI AMANKAN 4.340 BATANG DI SUMBA BARAT

Bagikan
Lihat Tersimpan

WAIKABUBAK, NARATOR NTT — 29 Oktober 2026 || Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumba Barat kembali menjadi sasaran operasi gabungan pemerintah. Tim gabungan yang melibatkan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bea Cukai, dan instansi terkait berhasil mengamankan 4.340 batang rokok ilegal atau setara dengan 217 bungkus dari 21 merek dalam operasi penegakan hukum di Kota Waikabubak, Kamis (29/10/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai tersebut menyasar sembilan tempat usaha berupa toko dan kios yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat pengawasan peredaran hasil tembakau, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

Hal ini, disampaikan Tim Gempur Rokok Ilegal dari Kabupaten Sumba Barat melaui Press Rilis, yang diterima media ini, pada 29 Oktober 2026.

Baca Juga : Rokok Ilegal Terendus di Rote Ndao! BPAD NTT, Bea Cukai dan Pemkab Sisir 15 Toko

21 Merek Rokok Ilegal Ditemukan

Hasil penegkan di sembilan tempat usaha, tim gabungan menemukan ribuan batang rokok yang terindikasi melanggar ketentuan peredaran dan cukai hasil tembakau.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 4.340 batang atau 217 bungkus rokok berhasil diamankan. Barang bukti itu terdiri atas 21 merek, di antaranya Manchester, Slava, Humer, Helium, Geboy, Djati, Aksara, dan Marbol, serta 13 merek lainnya.

Temuan ini menjadi perhatian serius dalam upaya pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumba Barat. Banyaknya merek yang ditemukan menunjukkan pentingnya pemeriksaan secara berkelanjutan terhadap produk rokok yang dipasarkan melalui toko dan kios.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa produk rokok, mengecek keberadaan dan keabsahan pita cukai, mendata hasil temuan, serta melakukan penyitaan terhadap barang yang terindikasi tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga : Pastikan PAD Meningkat, BPAD NTT dan Bea Cukai Sikat Peredaran Rokok Ilegal di SBD

Tak Hanya Menyita, Tim Gabungan Edukasi Pedagang

Operasi penegakan hukum ini tidak hanya mengutamakan pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga mengedepankan sosialisasi kepada para pelaku usaha.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan koordinasi untuk menyamakan langkah dan strategi pengawasan di lapangan. Selanjutnya, petugas mendatangi toko dan kios untuk memeriksa produk rokok yang diperjualbelikan.

Selain mengamankan barang bukti, petugas memberikan edukasi kepada pemilik usaha mengenai ketentuan peredaran rokok, pentingnya memastikan keabsahan pita cukai, serta larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

Tim juga memasang stiker informasi sebagai sarana sosialisasi dan pencegahan agar para pedagang semakin memahami kewajiban mereka dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha sehingga tidak menerima maupun memasarkan produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Pemilik Toko Kurang Kooperatif Jadi Tantangan

Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya pemilik toko yang kurang kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyitaan barang.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan pengawasan berikutnya. Pendekatan persuasif, sosialisasi yang lebih intensif, serta penguatan koordinasi antarinstansi dinilai penting untuk mendukung kelancaran operasi serupa.

Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan lebih dari sekadar penindakan. Kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha, disertai partisipasi masyarakat, menjadi faktor penting dalam menekan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan.

Karena itu, sinergi antara BPAD Provinsi NTT, Bea Cukai, dan instansi terkait akan terus menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Baca Juga : Tim BPAD dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malaka, Dongkrak Penerimaan PAD

BPAD NTT Perkuat Pengawasan untuk Optimalisasi PAD

Bagi Pemerintah Provinsi NTT, pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau merupakan salah satu langkah untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, termasuk penerimaan yang berkaitan dengan pajak rokok.

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai dan berdampak pada penerimaan daerah yang bersumber dari pajak rokok. Selain itu, peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Melalui operasi gabungan di Waikabubak, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kepatuhan, melindungi penerimaan negara dan daerah, serta memastikan peredaran produk hasil tembakau berlangsung sesuai ketentuan.

Masyarakat Diajak Bersama Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok yang tidak memenuhi ketentuan.

Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal juga diimbau melaporkannya kepada kantor Bea Cukai terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga : Pemprov NTT DAN Bea Cukai! Gempur Rokok Ilegal, Dongkrak PAD

Operasi di Kabupaten Sumba Barat ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan komitmen pemerintah, aparat terkait, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten serta kolaborasi yang semakin kuat, upaya menekan peredaran rokok ilegal dan mendukung optimalisasi penerimaan negara serta daerah di Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Gempur Rokok Ilegal! Lindungi Penerimaan Negara, Dukung Optimalisasi PAD NTT. (Tim Narator)

Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *