Breaking News
13:56

BPAD NTT Gandeng Mitra Samsat Sisir Gedung Sasando! 544 Kendaraan ASN Dicek, 116 Telat Bayar Pajak

IMG 20260928 WA0004
Bagikan
Lihat Tersimpan

KUPANG, NARATOR NTT, 28 September 2026 — Gerakan membangun budaya taat pajak dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri.

Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Jasa Raharja NTT dan Samsat Kota Kupang kembali menggelar razia kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kali ini, sasaran pemeriksaan menyentuh kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) dan kendaraan dinas yang berada di kawasan Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, BAPERIDA, serta Dinas Sumber Daya Mineral NTT, Senin (28/9/2026).

Hasilnya cukup mencolok. Dari 544 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang diperiksa, sistem razia Samsat mencatat 116 kendaraan terlambat bahkan menunggak pembayaran PKB.

BACA JUGA : KABAN BPAD NTT PIMPIN LANGSUNG RAZIA PAJAK KENDARAAN ASN PEMPROV NTT, TEMUKAN 38 RANMOR TUNGGAK PKB

Tak hanya itu. Petugas juga menemukan sejumlah ASN yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar wilayah NTT dan belum melakukan proses mutasi maupun pendaftaran kendaraan sesuai alamat tempat tinggal saat ini.

Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian razia yang dilakukan BPAD NTT untuk memastikan kewajiban perpajakan kendaraan dipenuhi, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Kepala BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah,SP.,MM melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Oktavianus Mare, SS, yang didampingi Kepala UPT Pendapatan Kota Kupang/Samsat, Remy Pah, Tim Jasa Raharja NTT dan juga Tim Razia, mengatakan razia tersebut tidak sekadar bertujuan menemukan kendaraan yang menunggak pajak.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa ASN dan kendaraan dinas pemerintah harus menjadi contoh kepatuhan kepada masyarakat.

“ASN Provinsi NTT harus menjadi pelopor sadar pajak kendaraan sekaligus mendorong terciptanya zona integritas taat dan sadar pajak di lingkungan perangkat daerah,” ujar Oktavianus.

Berawal dari Lingkungan Pemerintah

Razia kendaraan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya.

BPAD NTT menegaskan pemeriksaan akan terus menyasar kendaraan ASN dan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT, termasuk kendaraan yang berada di masing-masing perangkat daerah. Langkah itu sekaligus menjadi tindak lanjut arahan Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT dalam Apel Kendaraan Dinas pada April 2026. Pesannya jelas: kepatuhan pembayaran pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintah.

Dengan demikian, penertiban kendaraan ASN bukan hanya persoalan administrasi perpajakan. Pemerintah ingin membangun contoh bahwa kewajiban membayar PKB berlaku bagi semua pemilik kendaraan, termasuk aparatur pemerintah dan pengelola kendaraan dinas.

WhatsApp Image 2026 09 28 At 18.12.08
Dok Foto: BPAD NTT

116 Kendaraan Telat Pajak, Ada Peluang Keringanan

Temuan 116 kendaraan yang terlambat atau menunggak PKB tersebut muncul ketika Pemerintah Provinsi NTT tengah memberikan ruang keringanan pajak melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 54 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut mengatur pengurangan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan sanksi administrasi PKB.

Program keringanan berlaku sejak 1 September hingga 31 Oktober 2026. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada wajib pajak.

Di antaranya pengurangan dasar pengenaan PKB sebesar 17,5 persen, pengurangan pokok PKB bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu atau lebih awal, serta pengurangan 50 persen bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke NTT.

Untuk tunggakan PKB, pemerintah memberikan pengurangan pokok tunggakan sebesar 75 persen bagi wajib pajak yang berdomisili di Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat.

Sementara wajib pajak di kabupaten/kota lainnya di NTT mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50 persen.

Pemerintah juga memberikan pembebasan 100 persen sanksi administrasi PKB berupa bunga dan/atau denda.

Kebijakan tersebut diterbitkan antara lain dengan mempertimbangkan dampak bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah pulau Flores pada 15 Agustus 2026.

Momentum keringanan itu dinilai menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan, termasuk ASN dan pengelola kendaraan dinas, untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus memperbarui administrasi kendaraan.

Baca Juga : Razia Pajak Masuk Kantor! BPAD NTT Bidik Kendaraan Dinas dan ASN, 47 Unit Ternyata Menunggak

Target 500 Ribu Kendaraan Lunas hingga Oktober

Di tengah rangkaian razia tersebut, BPAD NTT juga memasang target besar. Pemerintah menargetkan 500.000 kendaraan telah melunasi PKB hingga akhir Oktober 2026. Target itu selanjutnya diharapkan meningkat menjadi 800.000 kendaraan lunas pajak hingga akhir Desember 2026. Peningkatan jumlah kendaraan yang membayar PKB diharapkan turut mendongkrak tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTT menjadi di atas 50 persen pada 2026. Karena itu, razia kendaraan ASN menjadi salah satu instrumen yang berjalan bersama sosialisasi dan pemberian insentif kepada masyarakat.

ASN Dituntut Jadi Contoh

Rangkaian razia BPAD NTT memperlihatkan bahwa gerakan kepatuhan pajak tidak hanya diarahkan kepada masyarakat umum. Lingkungan pemerintah juga menjadi sasaran pembenahan.

ASN dan kendaraan dinas didorong menjadi contoh bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Sebab, penerimaan PKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya mendukung pembiayaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di NTT.

Karena itu, temuan 116 kendaraan terlambat atau menunggak dari 544 kendaraan yang diperiksa menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah kepatuhan pajak masih terbuka.

Baca Juga : Razia Pajak Masuk Kantor! BPAD NTT Bidik Kendaraan Dinas dan ASN, 47 Unit Ternyata Menunggak

Di sisi lain, pemerintah telah menyediakan momentum keringanan hingga 31 Oktober 2026.

Pesannya pun kembali diarahkan kepada seluruh pemilik kendaraan di NTT:

Taat pajak dimulai dari kita. ASN taat pajak, masyarakat ikut bergerak.

Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat ikut mengambil bagian dalam memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur.

Manfaatkan keringanan pajak sebelum periodenya berakhir. Cek kewajiban kendaraan, selesaikan tunggakan, dan perbarui administrasi kendaraan sesuai ketentuan. Tim Narator NTT/Christina Sebayang

WhatsApp Image 2026 09 21 At 09.04.42
Dok: BPAD NTT
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *