Breaking News
10:28

Tim BPAD NTT Sisir Area Parkir Bank NTT dan RSJ Naimata! 70 Ranmor Telat Pajak

WhatsApp Image 2026 10 08 At 16.44.42
Bagikan
Lihat Tersimpan
Pegawai Bank NTT dan RSJ diajak jadi Pelopor Sadar Pajak Kendaraan.

KUPANG, NARATOR NTT — Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendongkrak kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan. Kali ini, Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT bersama Jasa Raharja NTT kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Kamis (8/10/2026).

Tak hanya menyasar organisasi perangkat daerah (OPD), penertiban kali ini menyasar dua lokasi strategis, yakni Kantor Bank NTT di Jalan W.J. Lalamentik dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata. Hasilnya cukup mengejutkan. Dari total 365 unit kendaraan yang diperiksa di kedua lokasi tersebut, tim menemukan 70 kendaraan tercatat terlambat bahkan menunggak kewajiban PKB.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius BPAD NTT karena kepatuhan pembayaran PKB merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPAD Provinsi NTT, Drs. Flory Napal, MM, bersama Kepala Bidang Pendapatan Satu BPAD NTT, Oktavianus Mare, SS, dan Tim Razia, seusai pelaksanaan kegiatan di Kantor BPAD NTT, Kamis (8/10/2026).

Flory menjelaskan, kendaraan yang ditemukan terlambat maupun menunggak pajak selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah. BPAD akan menyampaikan informasi secara resmi kepada pimpinan organisasi/perangkat daerah maupun pengelola barang dan pemilik kendaraan agar segera melakukan konfirmasi dan menyelesaikan kewajiban PKB pada loket-loket pelayanan Samsat sesuai ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 10 08 At 11.06.53
Dok Foto: BPAD NTT

“Ini merupakan bagian dari upaya kita mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak,” demikian inti penegasan Flory.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata dimaksudkan sebagai pemeriksaan, tetapi juga sebagai langkah edukasi dan ajakan agar ASN maupun stakeholder pemerintah daerah menjadi pelopor sadar pajak kendaraan bermotor di NTT.

Bank NTT Ikut Disasar

Berbeda dengan pelaksanaan razia sebelumnya yang lebih banyak menyasar lingkungan OPD Pemerintah Provinsi NTT, kali ini BPAD memperluas sasaran hingga Bank NTT.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah sekaligus salah satu mitra strategis Pemerintah Provinsi NTT, Bank NTT dinilai memiliki posisi penting dalam membangun budaya kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Pelaksanaan sidak di lingkungan Bank NTT menunjukkan bahwa gerakan peningkatan kepatuhan PKB tidak hanya berlaku bagi kendaraan dinas pemerintah, tetapi juga menyasar kendaraan operasional maupun kendaraan pribadi milik pegawai.

Langkah serupa juga dilakukan di lingkungan RSJ Naimata.

Dengan memperluas sasaran pemeriksaan, BPAD NTT ingin memastikan bahwa semangat membangun budaya sadar pajak dapat tumbuh secara bersama-sama, baik di lingkungan pemerintahan maupun lembaga dan mitra strategis pemerintah daerah.

Manfaatkan Amnesty Pajak, Diskonnya Besar

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Satu BPAD NTT, Oktavianus Mare, SS, mengingatkan seluruh pemilik kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN, agar tidak menunda pembayaran PKB. Apalagi, Pemerintah Provinsi NTT saat ini tengah memberikan program Amnesty Pajak Kendaraan yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Program tersebut memberikan berbagai keringanan berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan.

Foto: BPAD NTT

Adapun sejumlah keringanan yang diberikan meliputi bebas 100 persen denda, diskon tunggakan sebesar 50 persen hingga 75 persen, serta diskon pembayaran pajak sebelum jatuh tempo sebesar 10 persen hingga 20 persen. Selain itu, tersedia pula diskon 50 persen dari pokok pajak bagi kendaraan mutasi masuk dari luar wilayah yang kemudian didaftarkan di wilayah NTT. “Karena itu, kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Jangan menunggu sampai program berakhir,” ujar Oktavianus.

Menurutnya, membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan dari sektor pajak daerah selanjutnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, peningkatan kesejahteraan serta peningkatan derajat kesehatan.

“Dengan taat membayar pajak kendaraan, kita ikut berkontribusi terhadap pembangunan NTT. Ini bagian dari semangat Ayo Bangun NTT,” tegasnya. Kegiatan ini, akan tetap dan terus berlanjut, menuju masyrakat NTT patuh Pajak kendaraan dan bebas dari tungggakan PKB, ujarnya. Dengan kepatuhan pajak semakin meningkat, tentu akan berdampak pada peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan.

Lebih dari itu, ASN, pegawai lembaga mitra pemerintah daerah dan seluruh pemilik kendaraan di NTT diharapkan tidak hanya menjadi objek pemeriksaan, tetapi justru tampil sebagai pelopor sadar pajak kendaraan bermotor.Semangatnya jelas: taat pajak hari ini, ikut membangun NTT untuk hari esok. (Tim Narator/Sena Adoe)

Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *