KUPANG, NARATOR NTT, 07 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT terus menggencarkan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Memasuki tahun 2026, BPAD NTT tidak hanya mengandalkan pola-pola konvensional. Berbagai potensi penerimaan daerah yang selama ini belum maksimal digali mulai diaktifkan, termasuk melalui apel kendaraan dinas hingga razia kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi BPAD NTT untuk memperkuat kepatuhan pajak sekaligus mendorong pertumbuhan PAD di tengah perubahan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran.
Baca Juga : “BPAD NTT ‘Sisir’ 4 OPD, 216 Kendaraan Diperiksa: 35 Belum Bayar PKB!”
Kepala BPAD Provinsi NTT Johny Ericson Ataupah, SP., MM, didampingi Sekretaris BPAD NTT Drs. Flory Napal, MM, Kabid Pendapatan I Oktavianus Mare, SS, serta jajaran pimpinan BPAD NTT, menyampaikan hal tersebut di Kantor BPAD NTT, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Johny, berbagai inovasi yang dilakukan BPAD NTT merupakan bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan.
“Semua sendi potensi yang belum pernah digali dan dibangkitkan terus kita gerakkan menjadi kekuatan untuk menghidupkan pertumbuhan penerimaan PAD NTT,” ujar Johny.
Razia ASN hingga Digitalisasi Pembayaran
Salah satu terobosan yang kini terus diperkuat adalah kegiatan pemeriksaan kendaraan milik ASN. Menurut BPAD NTT, kegiatan razia terhadap kendaraan pribadi milik ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT merupakan langkah yang sebelumnya belum pernah dilakukan secara rutin seperti sekarang.
Selain itu, BPAD NTT juga terus mendorong apel kendaraan dinas milik pemerintah sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan kewajiban pajak kendaraan.
Di sisi pelayanan, transformasi digital juga menjadi perhatian serius. Pembayaran pajak kendaraan kini terus dikembangkan melalui kanal digital “Pro NTT”.
Pengembangan tersebut dilakukan dengan memperluas kerja sama bersama perusahaan telekomunikasi dan penyedia layanan pembayaran. Jika sebelumnya kanal pembayaran masih terbatas pada satu bank, kini BPAD NTT mendorong perluasan ke seluruh Bank Himbara, Virtual Account hingga opsi pembayaran Pay Later.
Langkah ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus bergantung pada layanan pembayaran konvensional.
Layanan Pajak Didorong Menjangkau Desa dan Kampung
Johny Ataupah juga meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT PD) di bawah BPAD NTT untuk terus melakukan inovasi pelayanan.
Pelayanan pajak, kata dia, tidak boleh hanya terpusat di kantor Samsat atau pusat kota. Jangkauan pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat, termasuk hingga desa-desa dan kampung-kampung.
Perluasan layanan tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran sekaligus meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor agar membayar PKB tepat waktu.
“Pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat. Kita ingin memberikan kemudahan sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat,” ujarnya.
2026 Disebut Tahun Terakhir Amnesty Pajak
Johny juga mengingatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor bahwa tahun 2026 menjadi momentum terakhir pemberian kebijakan amnesti atau keringanan pajak kendaraan sebagaimana program yang sedang berjalan.
Setelah periode tersebut berakhir, arah kebijakan akan lebih didorong pada pemberian penghargaan atau reward bagi wajib pajak yang taat, khususnya mereka yang membayar pajak sebelum atau tepat pada tanggal jatuh tempo.
“Ke depan kita tidak hanya berbicara tentang keringanan. Kita ingin membangun budaya baru, yaitu memberikan reward kepada pemilik kendaraan yang patuh dan membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.
“Bayar Pajak Tepat Waktu, Bawa Pulang Hadiah”
Salah satu gagasan yang tengah didorong BPAD NTT adalah program “Bayar Pajak Tepat Waktu, Bawa Pulang Hadiah.”
Program tersebut dirancang sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB.
BPAD NTT juga membuka ruang sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Pasalnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak kendaraan, semakin besar pula potensi penerimaan daerah yang dapat dirasakan pemerintah kabupaten/kota melalui mekanisme opsen pajak.
Johny menyebut, tingkat kepatuhan yang berada pada kisaran 75 hingga 80 persen atau lebih akan memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan yang bersumber dari opsen pajak bagi kabupaten/kota.
Manfaatkan Pergub 54 Tahun 2026
Di sisi lain, Johny kembali mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan atau keterlambatan pembayaran PKB agar memanfaatkan kebijakan yang sedang berlaku.
Termasuk masyarakat yang memiliki kendaraan beralamat di luar wilayah NTT, namun kendaraan tersebut telah berpindah tangan dan digunakan di NTT akibat transaksi kendaraan dari tangan ke tangan.
Masyarakat diminta memanfaatkan masa pemberlakuan Peraturan Gubernur NTT Nomor 54 Tahun 2026 untuk meringankan beban dalam penyelesaian kewajiban pajak, termasuk kendaraan yang terlambat membayar, menunggak maupun proses balik nama kendaraan.
Menurut Johny, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, terutama setelah bencana gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah Flores, mulai dari Kabupaten Sikka hingga Manggarai Barat.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan populis Pemerintah Provinsi NTT sebagai dampak dari bencana gempa Flores. Kita ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat,” ungkap Johny.
Dengan berbagai inovasi tersebut, BPAD NTT menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan semata-mata mengejar angka penerimaan. Lebih dari itu, upaya tersebut diarahkan untuk membangun budaya taat pajak, memperluas akses pelayanan, memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional, optimalisasi sumber-sumber PAD menjadi salah satu jalan yang terus ditempuh Pemprov NTT agar roda pembangunan dan pelayanan publik tetap bergerak.
Dari razia ASN, digitalisasi pembayaran, pelayanan hingga pelosok, sampai skema penghargaan bagi wajib pajak patuh, BPAD NTT kini mendorong satu pesan besar: pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi salah satu kekuatan untuk membangun kembali NTT. (Narator NTT/Omar)





Tinggalkan Balasan