Breaking News
07:17

Dari Moni, Legalitas UMKM Diperkuat: 41 NIB dan 7 P-IRT Berhasil Difasilitasi Dinas Parekraf NTT

Dok Foto: Paul S
Bagikan
Lihat Tersimpan

Mathias Beeh: Workshop Bukan Sekadar Seremonial, Tetapi Ruang Menempatkan Produk UMKM NTT di Etalase Nasional

ENDE, NARATOR NTT – 08 Oktober 2026|| — Workshop Standardisasi Kualitas Produk Ekonomi Kreatif (Ekraf) UMKM yang digelar di Desa Koanara, Kecamatan Moni, Kabupaten Ende, pada 7–9 Oktober 2026, berhasil memfasilitasi 41 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 7 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bagi pelaku UMKM di Kecamatan Moni.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas, legalitas, kualitas dan daya saing produk UMKM, khususnya yang berada di kawasan destinasi pariwisata.
Pengampu kegiatan yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Mathias Beeh, mengatakan fasilitasi NIB dan P-IRT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM di NTT.

Baca Juga : Dari SMKN 7 Ende, Doris Tunjukkan Birokrasi yang Responsif

“Fasilitasi NIB dan P-IRT ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen pemerintah untuk membangun dan melindungi UMKM di NTT. Kita ingin pelaku UMKM tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memiliki legalitas dan memenuhi standar sehingga produknya semakin dipercaya pasar,” ujar Mathias.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolaboratif antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT dengan DPMPTSP Provinsi NTT, serta dukungan dan sinergi berbagai mitra pemerintah.

Kolaborasi lintas sektor tersebut, lanjut Mathias, menunjukkan bahwa pengembangan UMKM di destinasi pariwisata membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Pariwisata membuka ruang pasar, sementara legalitas, standardisasi, pendampingan dan penguatan kapasitas menjadi fondasi agar produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar.
“Karena itu, workshop ini bukan sekadar ruang seremonial. Ini adalah ruang untuk melakukan pentakhtaan terhadap pelaku dan produk UMKM agar semakin layak berada di etalase nasional,” tegasnya.

 

Pariwisata Berkembang, Standar Produk Harus Naik

Mathias mengatakan perkembangan pariwisata NTT juga menuntut adanya peningkatan kualitas produk lokal. Wisatawan tidak hanya mencari keindahan destinasi, tetapi juga pengalaman, kualitas pelayanan serta produk lokal yang mampu memenuhi standar dan kebutuhan mereka.
Menurut dia, perkembangan pariwisata NTT yang bergerak dari wisata massal menuju wisata yang lebih berkualitas dan premium harus diikuti dengan peningkatan kualitas produk UMKM di sekitar destinasi.

Baca Juga : Dari Kebun Sekolah, SMKN 7 Ende Menanam Masa Depan Pariwisata Ende

“Pariwisata NTT terus berkembang. Karena itu, produk UMKM juga harus berkembang. Jaminan terhadap legalitas usaha dan kualitas produk menjadi kunci layak atau tidaknya sebuah produk UMKM menghiasi etalase destinasi wisata,” jelas Mathias.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sesuai tugas dan fungsinya, akan terus mendorong pendampingan, penguatan dan perlindungan terhadap UMKM, terutama UMKM yang berada di kawasan destinasi pariwisata.
Pendampingan tersebut diarahkan tidak hanya pada kemampuan menghasilkan produk, tetapi juga pada peningkatan kualitas, pemenuhan standar, legalitas, kemasan, nilai tambah dan kemampuan produk untuk masuk ke rantai ekonomi pariwisata.

Bagian dari Dasa Cita: One Village One Product dan Pariwisata Penggerak Ekonomi Lokal

Kegiatan Workshop Standardisasi Kualitas Produk Ekraf UMKM di Desa Koanara juga menjadi bagian dari implementasi program Dasa Cita Pemerintah Provinsi NTT, khususnya melalui semangat One Village One Product (OVOP) dan Pariwisata Penggerak Ekonomi Lokal.

Melalui pendekatan One Village One Product, potensi khas yang tumbuh di desa didorong untuk dikembangkan menjadi produk yang memiliki identitas, kualitas, legalitas dan nilai tambah sehingga mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
Sementara melalui konsep pariwisata sebagai penggerak ekonomi lokal, destinasi wisata tidak hanya dipandang sebagai tempat kunjungan, tetapi juga sebagai ruang tumbuh bagi pelaku ekonomi masyarakat setempat.

Mathias menegaskan, keterhubungan antara wisatawan dan produk lokal harus terus diperkuat agar pertumbuhan pariwisata memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
“Yang kita bangun adalah ekosistem. Wisatawan datang ke Moni, tetapi manfaat ekonominya juga harus dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, produk UMKM lokal harus kita siapkan agar mampu menjawab kebutuhan wisatawan, baik dari sisi kualitas, keamanan, legalitas maupun kemasan,” katanya.

Capaian 41 NIB dan 7 P-IRT dalam kegiatan di Kecamatan Moni menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun ekosistem tersebut.
Bagi Pemerintah Provinsi NTT, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi salah satu pintu masuk bagi UMKM untuk memperoleh kepercayaan pasar, memperluas jejaring usaha dan meningkatkan peluang untuk masuk ke pasar yang lebih luas.

Baca Juga : SASANDO INTERNATIONAL HOTEL: KETIKA SENJA MENJADI SEBUAH PENGALAMAN

Dari Desa Koanara, penguatan UMKM ditempatkan dalam satu ekosistem yang menghubungkan potensi desa, kualitas produk, legalitas usaha dan perkembangan pariwisata. Dengan demikian, destinasi wisata tidak hanya menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya produk lokal yang legal, berkualitas, bernilai tambah dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sejalan dengan semangat “One Village One Product” dan “Pariwisata Penggerak Ekonomi Lokal”, penguatan UMKM di destinasi pariwisata diharapkan menjadi bagian penting dari upaya menjadikan pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat NTT. (Tim Narator/ Paul. S)

Flayer Keringanan Pajak Kendaraan di NTT
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *