Breaking News
16:08

Sambangi 5 Perangkat Daerah, BPAD NTT Jaring 31 Kendaraan ASN Telat dan Tunggak PKB

Optimalisasi PAD NTT
Bagikan
Lihat Tersimpan

KUPANG, NARATOR NTT,06 Oktober 2026 — Gerakan membangun budaya sadar dan taat pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diperkuat.

Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT bersama Jasa Raharja NTT kembali menyambangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi, edukasi sekaligus pemeriksaan kendaraan bermotor yang digunakan aparatur sipil negara (ASN).

Kegiatan yang berlangsung sejak 17 September 2026 tersebut menyasar kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN yang terparkir di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi NTT.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan ASN maupun kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tidak memiliki tunggakan, serta terdaftar sesuai ketentuan di wilayah NTT.

Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Tim BPAD NTT bersama Jasa Raharja kembali melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah perangkat daerah, termasuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT.

Kepala BPAD NTT melalui Sekretaris BPAD NTT, Drs. Florianus Yoseph Napal, MM, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Satu BPAD NTT, Oktavianus Mare, SS, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari PKB.

Dok Foto: Omar

273 Kendaraan Diperiksa, 31 Teridentifikasi Bermasalah

Flory Napal mengatakan, pada kegiatan Selasa, 6 Oktober 2026, tim menyambangi Lima perangkat daerah.

Dari hasil pemeriksaan melalui sistem aplikasi Samsat, tercatat sebanyak 273 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, berhasil teridentifikasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 kendaraan teridentifikasi terlambat atau menunggak pembayaran pajak kendaraan.

“Data kendaraan yang teridentifikasi tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan,” jelas Flory Napal.

Selain kendaraan yang terlambat maupun menunggak pajak, tim juga menemukan kendaraan dengan alamat atau pelat nomor luar NTT yang digunakan oleh ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui belum melakukan proses mutasi dan pendaftaran di wilayah NTT, sehingga masih menjadi potensi penerimaan pajak yang perlu ditindaklanjuti.

Menurut Flory, pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengajak ASN menjadi pelopor kepatuhan pajak kendaraan.

Data Dicatat, Surat Resmi Segera Dilayangkan

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Satu BPAD NTT, Oktavianus Mare, SS, mengatakan kendaraan yang ditemukan terlambat membayar pajak, menunggak, maupun masih menggunakan alamat luar NTT telah didata secara sistematis.

Data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan masing-masing perangkat daerah melalui surat resmi.

“Terhadap kendaraan yang terdata, baik kendaraan dinas maupun kendaraan atas nama pribadi ASN, akan disampaikan melalui surat resmi agar segera melakukan pelunasan pajak sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujar Oktavianus.

Ia menegaskan, apabila kewajiban tersebut tidak ditindaklanjuti, maka akan dilakukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Oktavianus juga mengajak seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT untuk mengambil bagian dalam gerakan “Pelopor Sadar Pajak Kendaraan”.

Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut menjadi wajib pajak yang patuh, tetapi juga dapat menjadi contoh sekaligus ikut menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.

Keringanan Pajak Masih Berlaku hingga 31 Oktober

Dalam kesempatan tersebut, BPAD NTT juga kembali menyampaikan informasi mengenai pemberlakuan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Pergub NTT Nomor 54 Tahun 2026.

Kebijakan keringanan tersebut masih berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Program ini menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan, sekaligus merespons kondisi bencana gempa yang melanda sejumlah wilayah di Flores.

Karena itu, BPAD NTT mengimbau masyarakat, termasuk ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT, agar memanfaatkan periode keringanan tersebut sebelum berakhir.

Kepala Perbatasan Dukung Penuh Gerakan Sadar Pajak

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT, Ir. Maksi Y.E.Nenabu, MT, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim BPAD NTT dan Jasa Raharja.

Ia menyambut baik kegiatan pendataan dan pemeriksaan kendaraan milik ASN maupun kendaraan dinas yang berada di lingkungan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Menurut Maksi, kegiatan tersebut penting sebagai bagian dari upaya optimalisasi PAD Provinsi NTT yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Badan Pengelola Perbatasan Daerah untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan sekaligus menjadi pelopor sadar pajak di Provinsi NTT.

Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan di lingkungan pemerintahan, tetapi berkembang menjadi budaya bersama bahwa ASN harus menjadi contoh pertama dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. (Narator NTT/Omar)

Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *