
Foto Bersama Tim Pembina Samsat dan Awak Media
NARATOR NTT | Kupang, 5 Agustus 2026 – Komitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan penerimaan daerah terus diperkuat oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Melalui kegiatan Media Gathering yang digelar di Lopo Suba Suka, Kota Kupang, Rabu (5/8), Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, serta PT Jasa Raharja Wilayah NTT mengajak insan pers menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri para jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan media daring tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat komunikasi publik mengenai pelayanan kesamsatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johny Ericson Ataupah, SP., MM, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan berbagai langkah strategis guna mencapai target PAD tahun 2026 sebesar Rp2,8 triliun.
Menurutnya, keberhasilan meningkatkan PAD tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan di 22 kabupaten/kota.
“Kami terus membangun inovasi pelayanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan prima kepada masyarakat. Optimalisasi PAD harus menjadi gerakan bersama karena hasilnya akan kembali untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Johny menjelaskan bahwa salah satu strategi yang sedang berjalan adalah implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Hingga Juli 2026, kebijakan tersebut telah diterapkan di 13 kabupaten, sementara 9 kabupaten/kota lainnya sedang dalam tahap koordinasi dan pembentukan Satgas.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga menerapkan Pergub Nomor 32 Tahun 2026 mengenai pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut memberikan berbagai insentif, mulai dari pembebasan denda hingga 100 persen, berbagai potongan pajak, serta diskon khusus bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi NTT.
Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data BPAD Provinsi NTT hingga Juli 2026, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat 20,20 persen, sementara penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tumbuh 16,20 persen. Di sisi lain, jumlah kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke NTT mencapai 4.328 unit, terdiri atas kendaraan roda dua maupun roda empat yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota.
“Peningkatan ini merupakan bukti nyata bahwa kebijakan yang ditempuh pemerintah berjalan efektif. Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, kebijakan ini juga memperkuat kemandirian fiskal daerah,” jelas Johny.
Ia juga menegaskan bahwa implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 di sejumlah SPBU bukanlah bentuk penindakan terhadap masyarakat.
“Petugas tidak melakukan penilangan ataupun penegakan hukum. Yang kami lakukan adalah edukasi, sosialisasi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat agar memahami pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Timur, Sumantri Muhamad Baswan, menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus mendukung penuh langkah-langkah optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, meningkatnya kepatuhan masyarakat secara langsung akan berdampak positif terhadap penerimaan SWDKLLJ, yang menjadi salah satu sumber perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, semakin besar pula kemampuan negara memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Sumantri.
Melalui kegiatan media gathering ini, Tim Pembina Samsat Provinsi NTT berharap terbangun kolaborasi yang semakin erat dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kepercayaan publik, serta mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Sinergi antara pemerintah, kepolisian, Jasa Raharja, dan media diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pelayanan kesamsatan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendukung peningkatan PAD, SWDKLLJ, dan PNBP demi percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.











