Breaking News
02:47

Dari SMKN 7 Ende, Doris Tunjukkan Birokrasi yang Responsif

IMG 20261008 WA0000
Bagikan
Lihat Tersimpan
Keluhan Guru PPPK Paruh Waktu Langsung di Respon, Doris Alexander Rihi Hubungkan Langsung Guru dengan Kadis Pendidikan: “Kalau Bisa Diselesaikan Hari Ini, Jangan Menunggu Esok”

ENDE, NARATORNNTT, 8 Oktober 2026 — Panen perdana tomat di kebun SMKN 7 Ende, Moni, Kabupaten Ende, Rabu, 7 Oktober 2026, mungkin menjadi alasan awal Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Doris Alexander Rihi, menyambangi sekolah tersebut.

Namun, kunjungan itu kemudian berkembang menjadi lebih dari sekadar agenda apresiasi terhadap program One School One Product (OSOP).

Baca Juga : Panen Perdana Tomat SMKN 7 Ende, Bukti Pendidikan Vokasi Harus Melahirkan Karya

Di tengah dialog bersama para siswa dan guru, muncul aspirasi mengenai kondisi Guru PPPK Paruh Waktu yang hingga kini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi NTT.

Doris mendengarkan.

Bukan sekadar mendengar, tetapi langsung menghubungkan aspirasi tersebut dengan pejabat yang memiliki kewenangan.

Di hadapan para guru, Doris menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, dan memberikan kesempatan kepada perwakilan Guru PPPK Paruh Waktu SMKN 7 Ende untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

Momentum tersebut menjadi gambaran sederhana namun kuat tentang bagaimana birokrasi seharusnya bekerja: ketika persoalan ditemukan di lapangan, komunikasi tidak boleh berhenti pada mendengar; harus ada langkah untuk menghubungkan persoalan itu dengan pihak yang berwenang.

Dalam komunikasi langsung tersebut, Ambrosius Kodo menyatakan akan mengawal keluhan para Guru PPPK Paruh Waktu dan meminta agar persoalan yang disampaikan tersebut dituangkan secara tertulis sehingga dapat menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bagi Doris, aspirasi masyarakat dan pelaksana pendidikan tidak boleh dibiarkan menjadi keluhan yang berputar dari satu meja ke meja lainnya.

“Kalau ada persoalan yang bisa langsung kita komunikasikan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan, maka kita komunikasikan. Yang penting persoalannya jelas, disampaikan secara tertulis dan selanjutnya kita kawal sesuai aturan,” ujar Doris.

Baca Juha : Doris Alexander Rihi: Kelimutu Tak Boleh Berdiri Sendiri, Produk Ekraf Harus Menjadi Alasan Wisatawan Tinggal dan Berbelanja

Memangkas Jarak, Bukan Memangkas Aturan

Apa yang terjadi di SMKN 7 Ende memperlihatkan bentuk kerja kolaboratif lintas-perangkat daerah yang lebih cair.

Doris tidak berada pada posisi sebagai pejabat yang memiliki kewenangan langsung menyelesaikan urusan kepegawaian guru. Namun ketika aspirasi tersebut muncul di hadapannya, ia tidak memilih untuk melepaskan persoalan itu dengan alasan bukan menjadi kewenangannya. Ia memilih menjadi jembatan komunikasi dan di ujung komunikasi tersebut, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan terkait pendidikan. Di sinilah makna penting dari kolaborasi pemerintahan itu terlihat.

Birokrasi dapat memangkas jarak tanpa memangkas aturan.
Komunikasi dapat dilakukan secara langsung tanpa mengabaikan prosedur. Persoalan dapat segera direspons tanpa mengambil alih kewenangan perangkat daerah lain.
Dengan demikian, kerja pemerintahan tidak harus selalu berjalan dalam sekat-sekat ego sektoral. Pariwisata, pendidikan, ekonomi kreatif dan urusan sumber daya manusia pada akhirnya memiliki titik temu yang sama: membangun manusia NTT.

Doris: Pemerintah Harus Hadir Ketika Masyarakat Membutuhkan Jawaban

Kehadiran Doris di SMKN 7 Ende sebenarnya berlangsung dalam agenda yang berbeda. Ia berada di Moni untuk mewakili Gubernur NTT membuka Workshop Standardisasi Kualitas Produk Ekonomi Kreatif UMKM di Desa Koanara.

Namun ketika berada di lingkungan sekolah dan mendengar langsung persoalan yang disampaikan para guru, Doris memilih untuk membuka ruang komunikasi. Sikap tersebut menunjukkan bahwa kunjungan pejabat pemerintah ke lapangan tidak seharusnya hanya menjadi kegiatan seremonial.

Datang, melihat, mendengar, menghubungkan, lalu mengawal.

Itulah mata rantai pelayanan publik yang ingin dibangun.
Dalam konteks itulah, komunikasi langsung antara Doris Alexander Rihi dan Ambrosius Kodo menjadi lebih dari sekadar percakapan antarkepala perangkat daerah.
Ia menjadi contoh bahwa koordinasi pemerintahan dapat berlangsung cepat, cair dan responsif, sepanjang tetap ditempatkan dalam koridor kewenangan, norma, standar kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari Kebun Tomat, Lahir Pesan tentang Kolaborasi
Di sela-sela persoalan Guru PPPK Paruh Waktu, Doris tetap memberikan perhatian terhadap semangat SMKN 7 Ende dalam mengembangkan OSOP.

Baca Juga : SASANDO INTERNATIONAL HOTEL: KETIKA SENJA MENJADI SEBUAH PENGALAMAN

Ia mengapresiasi kebun tomat yang dikelola siswa sebagai bentuk pembelajaran produktif dan mendorong agar hasil panen tidak berhenti sebagai tomat segar.

Menurutnya, produk siswa harus terus dikembangkan agar memiliki nilai tambah, termasuk melalui pengolahan, pengemasan, standardisasi dan pemasaran.
Doris juga menyatakan kesiapan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendukung pendidikan melalui edukasi dan keterampilan, termasuk membuka peluang bagi siswa SMKN 7 Ende untuk melaksanakan magang di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.

Tetapi dari seluruh rangkaian kunjungan tersebut, satu pesan paling kuat justru datang dari respons terhadap aspirasi para guru:

Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika diundang dalam acara resmi. Pemerintah harus hadir ketika mendengar ada persoalan yang membutuhkan jalan keluar.

Dan di SMKN 7 Ende, jalan itu dimulai dari sebuah percakapan sederhana.
Seorang guru menyampaikan keluhan, kepala dinas mendengarkan, kemudian sebuah telepon dilakukan. Perwakilan guru berbicara langsung dengan kepala dinas yang berwenang. Keluhan diminta disampaikan secara tertulis.

Baca Juga : KERINDUAN WARGA TUAMESE TERBAYAR! DORIS RIHI TEGASKAN: EFISIENSI ANGGARAN TAK BOLEH HENTIKAN PERHATIAN

Dan proses pengawalan pun dimulai.
Begitulah kolaborasi bekerja: tidak mengambil alih kewenangan, tetapi menghubungkan kewenangan; tidak menjanjikan sesuatu di luar aturan, tetapi memastikan sebuah keluhan menemukan pintu untuk ditindaklanjuti.

Dari Moni, pesan itu menjadi jelas: birokrasi yang baik bukan birokrasi yang membuat masyarakat pandai menunggu, melainkan birokrasi yang membuat persoalan lebih cepat menemukan jalan penyelesaian—tetap dengan aturan sebagai pijakannya. (Narator NTT/Paul. S )

Foto: BPAD NTT
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *