Breaking News
14:02

DPRD TTU Datang Membawa Agenda Besar: Buka Jalan Pariwisata Kawasan Hutan Menuju Destinasi Nasional

Bagikan
Lihat Tersimpan

Kristoforus Efi: Kami Datang Bukan Sekadar Mencari Informasi, Tetapi Membuka Ruang Sinergi untuk Menggerakkan Pariwisata TTU

KUPANG,NARATOR NTT-  7 Oktober 2026 ||— Pengembangan pariwisata Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membutuhkan lebih dari sekadar keindahan destinasi. Ia membutuhkan keberanian untuk membuka ruang kolaborasi, kepastian tata kelola, dukungan politik, serta kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan potensi menjadi kekuatan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Semangat itulah yang terlihat dalam kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten TTU bersama Dinas Pariwisata Kabupaten TTU ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda koordinasi antarpemerintah daerah. Pertemuan itu menjadi ruang untuk membicarakan masa depan pariwisata TTU secara lebih konkret, terutama terkait intervensi program dan kegiatan Pemerintah Provinsi NTT di bidang kepariwisataan di Kabupaten TTU, sekaligus membedah persoalan yang selama ini menjadi salah satu tantangan pengembangan sejumlah objek wisata: pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pariwisata.
Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya bersama Dinas Pariwisata Kabupaten TTU merupakan upaya mendapatkan informasi sekaligus membangun komunikasi strategis dengan Pemerintah Provinsi NTT.

Baca Juga : SASANDO INTERNATIONAL HOTEL: KETIKA SENJA MENJADI SEBUAH PENGALAMAN

“Kami hadir bersama Dinas Pariwisata Kabupaten TTU dalam rangka mendapatkan informasi terkait intervensi program dan kegiatan Pemerintah Provinsi NTT, khususnya di bidang kepariwisataan di Kabupaten TTU. Selain mendapatkan masukan, kami juga ingin berdiskusi mengenai bagaimana mekanisme mendapatkan perizinan untuk pelaksanaan kegiatan kepariwisataan di kawasan hutan,” ujar Kristoforus.

Persoalan tersebut menjadi penting karena Kabupaten TTU memiliki sejumlah objek wisata yang berada dalam kawasan hutan. Potensi tersebut, menurutnya, harus dapat dikelola secara legal, terukur dan berkelanjutan sehingga tidak hanya menjadi aset wisata, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
“Ada beberapa objek wisata kita yang berada di kawasan hutan. Karena itu, mekanisme pemanfaatannya perlu kita pahami dan pastikan sesuai ketentuan. Kita berharap objek-objek tersebut dapat dikembangkan sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah Kabupaten TTU,” lanjutnya.

Bukan Sekadar Koordinasi, Tetapi Membangun Jembatan Kewenangan

Menanggapi kunjungan tersebut, Plt. Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Wemmy Hermanus, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran DPRD dan Dinas Pariwisata Kabupaten TTU.

Menurut Wemmy, kehadiran DPRD Kabupaten TTU dalam pembahasan pembangunan pariwisata menunjukkan bahwa agenda kepariwisataan mulai ditempatkan sebagai agenda pembangunan yang membutuhkan dukungan lintas institusi.

Dok Foto: Paul S

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan DPRD Kabupaten TTU bersama Dinas Pariwisata. Kehadiran DPRD menunjukkan adanya dukungan politik yang luar biasa terhadap pembangunan kepariwisataan di Kabupaten TTU,” ungkap Wemmy.
Bagi Pemerintah Provinsi NTT, dukungan tersebut memiliki arti strategis.
Sebab pembangunan pariwisata tidak mungkin dikerjakan oleh satu perangkat daerah atau satu pemerintahan saja. Ia membutuhkan orkestrasi kewenangan, sinergi program, konsistensi kebijakan dan keterlibatan masyarakat serta dunia usaha.
“Ini sekaligus menjadi bentuk kerja kolaboratif dan sinergi yang strategis dalam pembangunan pariwisata. Pemerintah Provinsi tentu tidak dapat berjalan sendiri. Kabupaten juga tidak dapat berjalan sendiri. Kita harus duduk bersama, melihat persoalan secara utuh dan mencari jalan keluarnya secara bersama-sama,” tegas Wemmy.

Kawasan Hutan: Jangan Menjadi Batas, Harus Menjadi Ruang yang Dikelola Secara Legal dan Lestari

Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan kepariwisataan.
Persoalan ini bukan sekadar persoalan administratif. Di dalamnya terdapat aspek status kawasan, fungsi kawasan, kewenangan pengelolaan, perizinan, perlindungan lingkungan, kepastian investasi, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Karena itu, pengembangan objek wisata dalam kawasan hutan harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif.

Potensi wisata tidak boleh dibiarkan tidak berkembang hanya karena persoalan kewenangan belum menemukan titik temu. Sebaliknya, pengembangan juga tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan fungsi dan kelestarian kawasan.
Semangat yang dibangun dalam pertemuan tersebut adalah mencari jalan tengah yang legal, terukur, berkelanjutan dan memberikan manfaat.

Kawasan hutan tetap harus terlindungi. Destinasi wisata harus dapat berkembang. Masyarakat harus memperoleh manfaat.
Dan pemerintah daerah harus memperoleh dampak ekonomi yang sah sesuai ketentuan. Dari Potensi Lokal Menuju Destinasi Nasional

Pertemuan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk ditindaklanjuti bersama, terutama terkait upaya memastikan pemanfaatan kegiatan pariwisata pada kawasan hutan di Kabupaten TTU.

Baca Juga : Bukan Sekadar Indah untuk Dipandang, Alor Didorong Punya Produk Kreatif yang Layak Dibawa Pulang Wisatawan

Tidak berhenti di sana, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten TTU juga membangun komitmen bersama untuk mendorong agar destinasi-destinasi potensial di TTU memperoleh intervensi dan dukungan lebih luas sehingga dapat berkembang menuju destinasi pariwisata berkelas nasional.
Bagi TTU, agenda tersebut bukan sekadar meningkatkan jumlah objek wisata. Yang hendak dibangun adalah destinasi yang mempunyai daya tarik, aksesibilitas, amenitas, kualitas layanan, produk ekonomi kreatif, keterlibatan masyarakat serta tata kelola yang kuat.
Sebab destinasi nasional tidak lahir hanya karena sebuah tempat memiliki pemandangan indah.
Destinasi nasional lahir ketika potensi, tata kelola, akses, investasi, masyarakat, pemerintah dan pasar bergerak dalam satu ekosistem.

DPRD Hadir, Pemerintah Bergerak, Masyarakat Mendapat Manfaat

Kunjungan DPRD Kabupaten TTU ini sekaligus memberikan pesan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Pariwisata.
Dukungan legislatif dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan dan penganggaran. Pemerintah daerah hadir melalui program dan intervensi pembangunan. Masyarakat menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat. Dunia usaha membuka ruang investasi dan pasar. Sementara Pemerintah Provinsi berperan memperkuat konektivitas kebijakan, program dan jejaring pembangunan pariwisata pada tingkat regional. Dengan demikian, pariwisata TTU tidak sekadar dibicarakan sebagai potensi, tetapi mulai diarahkan menjadi kekuatan ekonomi daerah.

Pertemuan di Kupang itu pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang berwenang mengelola sebuah kawasan.
Lebih jauh dari itu, pertemuan tersebut berbicara tentang bagaimana kewenangan yang berbeda dapat dipertemukan untuk menghasilkan satu tujuan yang sama: membuka ruang bagi pariwisata TTU untuk tumbuh, masyarakat memperoleh manfaat, lingkungan tetap terjaga, dan destinasi lokal mampu naik kelas menuju panggung nasional.
Karena potensi yang dibiarkan tetap menjadi potensi tidak akan pernah menjadi kekuatan. TTU memiliki kekayaan destinasi; tantangannya kini adalah memastikan kekayaan itu memperoleh tata kelola, dukungan, akses dan keberanian untuk dikembangkan. (Kontributor: Paul. S)

Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *