KUPANG – NARATOR NTT, 29 September 2026 — Gerakan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus bergulir. Kali ini, giliran kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kendaraan dinas yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD NTT menjadi sasaran pemeriksaan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT.
Hasilnya, Sebanyak 94 kendaraan roda dua dan roda empat tercatat dalam aplikasi razia. Dari jumlah tersebut, 16 kendaraan teridentifikasi terlambat atau menunggak pembayaran pajak kendaraan. Razia tersebut berlangsung di area Kantor Sekretariat DPRD Provinsi NTT, Selasa (29/9/2026).
Tak hanya menemukan kendaraan yang terlambat membayar pajak, tim juga mendapati kendaraan dengan pelat nomor luar wilayah NTT yang digunakan ASN dan terparkir di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD NTT.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari program BPAD NTT untuk mendorong kepatuhan pembayaran PKB, khususnya di lingkungan aparatur pemerintah daerah.
Kepala BPAD NTT Johny Ericson Ataupah, SP., MM melalui Sekretaris BPAD NTT Drs. Flory Napal, MM, didampingi Kepala Bidang Pendapatan I Oktavianus Mare, SS, bersama Tim Razia, menegaskan bahwa operasi tersebut bukan semata-mata kegiatan penindakan.
Menurut Flory, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT sekaligus membangun kesadaran bahwa ASN harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“ASN harus menjadi pelopor sadar dan taat pajak kendaraan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kejar Kepatuhan, Manfaatkan Keringanan Pajak
Flory mengatakan, program penertiban terus digalakkan untuk mengoptimalkan PAD yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor.
Momentum tersebut juga sekaligus dimanfaatkan untuk mengingatkan para ASN agar menggunakan kesempatan program keringanan pajak kendaraan yang saat ini masih berlaku.
Program keringanan tersebut akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026.
Karena itu, kendaraan yang masih memiliki tunggakan atau keterlambatan pajak diimbau segera memanfaatkan kebijakan tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.
“Ini menjadi momentum bagi ASN dan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya.

Sekretariat DPRD NTT Dukung Penertiban
Dukungan terhadap langkah BPAD NTT juga disampaikan Sekretaris DPRD NTT Alfonsius Watu Raka, SE., MM.
Ia menyatakan, pihaknya mendukung penuh program optimalisasi PAD yang dilakukan BPAD NTT melalui penertiban kendaraan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Menurut Alfonsius, pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi wajib masyarakat yang pada akhirnya kembali dalam bentuk pembiayaan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
Ia pun mengajak ASN, khususnya yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD NTT, serta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
“Momentum keringanan pajak kendaraan yang sedang berlangsung hendaknya dimanfaatkan untuk melunasi pajak yang tertunggak maupun terlambat,” pesannya.
ASN Diminta Jadi Garda Terdepan Kesadaran Pajak
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan I BPAD NTT Oktavianus Mare, SS menegaskan bahwa kepatuhan pajak tidak semestinya hanya menjadi tugas BPAD.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah dan ASN memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar pajak di NTT.
ASN, kata Oktavianus, bukan hanya berkewajiban memenuhi pajak kendaraan miliknya, tetapi juga dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepatuhan pajak kepada masyarakat.
“Tanggung jawab edukasi dan sosialisasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, dalam hal ini Badan Pendapatan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan segenap ASN di Provinsi NTT, termasuk ASN di kabupaten dan kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak akan berdampak terhadap peningkatan PAD.
Pada akhirnya, peningkatan PAD diharapkan dapat mendukung percepatan berbagai program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta kegiatan pelayanan dan kemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur.
Razia di lingkungan DPRD NTT dengan temuan 16 kendaraan yang terlambat atau menunggak pajak menjadi pengingat bahwa gerakan sadar pajak dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.
ASN taat pajak, PAD meningkat, pembangunan NTT bergerak lebih cepat.(Tim Narator NTT/Alisha Jong Joko)





Tinggalkan Balasan