Breaking News
12:10

Johni Asadoma dan Tim Teknis NTT Intip Strategi Jitu Kaltara, Siap Dongkrak PAD dari PKAA

IMG 20261022 WA0219
Bagikan
Lihat Tersimpan

TANJUNG SELOR, NARATOR NTT, Kamis, 22 Oktober 2026|| – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membidik potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA).

Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan studi tiru Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, bersama tim teknis ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis, 22 Oktober 2026.

Baca Juga: WAGUB JOHNI ASADOMA DISAMBUT HANGAT DI KALTARA, PIMPIN MISI STRATEGIS

Kunjungan ini bukan sekadar bertukar informasi, melainkan upaya menggali praktik terbaik dalam membangun sistem pendataan dan pemungutan pajak kapal yang terintegrasi dengan pelayanan perizinan.

Strategi Kaltara diharapkan menjadi referensi bagi NTT untuk mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

Sebelumnya, Wagub Johni Asadoma dan rombongan telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltara di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor. Selanjutnya, rombongan melanjutkan agenda ke DPMPTSP Kaltara untuk mendalami proses bisnis pengelolaan PKAA.

Turut dalam rombongan tersebut, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP., MM; Kepala Badan Penghubung NTT, Florida Taty Setyawati, S.T.; Leads Skala NTT, Yohanes Eripto Marviandi; Leads Skala Kaltara; Kabid Pendapatan I BPAD NTT; serta tim teknis studi tiru pajak kendaraan di atas air, Jhon Nahak dan Arsena Adoe.

Baca Juga: Di Tanjung Selor, Wagub Johni Asadoma dan Rombongan gelar Diskusi dan berbagi Informasi

Rombongan disambut hangat oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., beserta jajaran dan tim teknis.

Integrasi Pajak dan Perizinan Jadi Kunci

Dalam pertemuan tersebut, Kepala DPMPTSP Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, memaparkan mekanisme integrasi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan di Atas Air ke dalam persyaratan pengurusan perizinan.

Model ini menjadi salah satu poin penting yang dipelajari tim NTT. Melalui integrasi tersebut, pengurusan dokumen perizinan operasional kapal dapat dikoneksikan dengan kewajiban perpajakan, sehingga proses pendataan dan pemungutan pajak bisa berlangsung lebih efektif, tertib, dan terukur.

Baca Juga: Badan Penghubung NTT Fasilitasi Misi Strategis Wagub Johni Asadoma di Kaltara 

Kepala BPAD NTT, Johny Ericson Ataupah, didampingi Kabid Pendapatan I, Oktavianus Mare, S.S., serta tim teknis, menjelaskan bahwa salah satu aspek utama yang ingin dipelajari adalah proses bisnis pendataan potensi kendaraan di atas air yang terhubung dengan pengurusan dokumen lainnya.

IMG 20261022 WA0218

Menurutnya, sistem yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kaltara dapat menjadi referensi penting bagi NTT dalam membangun mekanisme administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi.

Pendataan Kapal hingga Penetapan Nilai Jual Jadi Perhatian

Dalam proses pendataan dan pendaftaran objek pajak, terdapat sejumlah komponen yang perlu diperhatikan, mulai dari spesifikasi kapal, status kepemilikan, ukuran isi kotor atau Gross Tonnage (GT), titik pangkal, harga badan kapal, hingga harga dan kekuatan mesin penggerak.

Aspek berikutnya adalah penetapan nilai jual sebagai dasar pengenaan pajak. Perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan harga pasaran umum badan kapal berdasarkan jenis, bahan, fungsi, dan umur kapal, serta kekuatan mesin yang dinyatakan dalam satuan daya kuda atau PK.

Pendataan yang akurat dan penetapan nilai jual yang terukur menjadi bagian penting untuk memastikan potensi pajak dapat dihitung secara tepat dan dipungut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: WAGUB JOHNI ASADOMA DISAMBUT HANGAT DI KALTARA, PIMPIN MISI STRATEGIS

Selain itu, konektivitas antara perizinan operasional kapal dan pemungutan PKAA menjadi perhatian utama. Dengan mekanisme pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak perlu menghadapi proses administrasi yang berbelit-belit, sementara pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan pajak.

Studi Tiru Diharapkan Buka Sumber PAD Baru bagi NTT

Melalui kunjungan ini, tim teknis NTT berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tahapan pemungutan PKAA, mulai dari pendataan, pendaftaran, penetapan, hingga pemungutan pajak.

Hasil pembelajaran tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyusunan langkah konkret untuk mengembangkan sistem pengelolaan PKAA yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Provinsi NTT.

Johny Ericson Ataupah menegaskan pentingnya memanfaatkan hasil studi tiru yang difasilitasi oleh Skala untuk mendorong peningkatan PAD melalui penggalian sumber-sumber potensi pajak baru yang selama ini belum terlaksana secara optimal di NTT.

Dengan mempelajari praktik baik dari Kaltara, Pemerintah Provinsi NTT diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.

Bagi NTT, studi tiru ini menjadi langkah awal untuk mengubah potensi kapal menjadi peluang penerimaan daerah—dengan pendataan yang lebih akurat, pelayanan yang terintegrasi, dan sistem pemungutan pajak yang semakin efektif.(Narator NTT/Omar)

Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *